Jakarta, IDN Times - Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka, mendorong pemerintah untuk menjelaskan secara jujur kepada masyarakat penyebab ditundanya pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke bulan Oktober 2025. Apakah penundaan itu dilakukan lantaran ketiadaan anggaran untuk menggaji ratusan ribu CPNS dan PPPK. Sebab, kini berkembang spekulasi di ruang publik perubahan kebijakan mendadak tersebut merupakan dampak dari pemangkasan anggaran.
"Sekarang, masalahnya apa? (Ketiadaan) anggaran, ayo ngomongin baik-baik, Terus terang aja, terbuka. Anggarannya ada gak? Mana yang ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah," ujar Rieke di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025).
Bila pemerintah daerah sanggup untuk menggaji para CPNS dan PPPK, lalu tenaga mereka sangat dibutuhkan di daerah maka tak ada alasan untuk menunda pengangkatannya menjadi Oktober 2025. "Saya jadi khawatir untuk BKN (Badan Kepegawaian Negara), jangan sampai ini ada retret untuk CASN," tutur dia sambil tersenyum.
