Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Frega Wenas, mengatakan, proses penunjukan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menhan sudah berlangsung sejak 2024 lalu.
Bahkan, nama Deddy sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai staf khusus sebelum pelantikan yang digelar pada 11 Februari 2025 itu.
"Pengangkatan staf khusus harus mendapat persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara hingga ke Presiden karena pengangkatannya berdasarkan Keppres," ujar Frega di kantor Kemhan, Jakarta Pusat pada Jumat (14/2/2025).
Ia mengatakan, bidang cakupan tugas yang bakal diemban oleh staf khusus tidak ada di dalam struktur Kemenhan. Dengan begitu, pengangkatan lima staf khusus, termasuk Deddy Corbuzier untuk melengkapi tugas di Kemenhan.
"Sehingga bisa memberikan saran khusus untuk penguatan dalam konteks komunikasi sosial dan publik. Nanti, Pak Deddy bisa memperluas diseminasi pertahanan termasuk kebijakan-kebijakan dari Kemenhan atau hal lain di sektor pertahanan," kata dia.
Meski begitu, kata Frega, bukan berarti Kemenhan tidak ikut terdampak pemangkasan anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Sebab, berdasarkan rapat dengan Komisi I DPR pada Kamis (13/2/2025), anggaran Kemhan dipotong Rp26,9 triliun (16,24 persen) sehingga pagu anggaran 2025 tersisa Rp139,2 triliun.