Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menyebut pengelola server dan marketing judi online (judol) jaringan China dan Kamboja yang berada di Bogor, Bekasi, dan Tangerang meraup untung hingga Rp20 miliar.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keuntungan itu didapat masing-masing pengelola dengan total keuntungan sebesar Rp15-20 miliar selama beroperasi 10 bulan.
"Keuntungan yang didapat Pengelola Server Marketing Judi Online di masing-masing lokasi penangkapan (Bogor, Bekasi, Tanggerang) sekitar Rp15-20 Miliar dalam jangka waktu kurang lebih 10 bulan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).