PPATK: Ada 550 Ribu Penerima Bansos Aktif Main Judol

- Saldo rekening bansos mencapai jutaan rupiah
- Lebih dari 550 ribu penerima bansos terlibat dalam judol
- Penerima bansos yang berjudi online tidak lagi berhak mendapatkan bantuan
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (Bansos) dengan total saldo mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Langkah ini diambil menyusul temuan mencurigakan dalam penggunaan dana Bansos yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau digunakan untuk bermain judi online.
"Ada rekening Bansos yang dipergunakan untuk bermain judol,” ujar kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada IDN Times, Jumat (11/7/2025).
1. Ada rekening bansos miliki saldo hingga jutaan

Ia menjelaskan, ada penerima Bansos yang memiliki saldo jutaan rupiah di rekeningnya. Itu dianggap sesuatu yang menurut penilaian PPATK tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
"Kami menemukan adanya rekening Bansos yang sudah dorman (mati) lebih dari lima tahun, namun masih memiliki saldo di dalamnya,” kata Ivan.
2. Sebanyak 550 ribu penerima bansos terindikasi aktif bermain judol

Menurutnya, dalam investigasi yang dilakukan bersama Kementerian Sosial (Kemensos), PPATK menemukan lebih dari 550 ribu penerima Bansos terindikasi aktif bermain judol sepanjang tahun 2024. Dari temuan itu, tercatat transaksi deposit untuk kegiatan tersebut mencapai lebih dari Rp900 miliar, tersebar dalam lebih dari 7 juta transaksi.
PPATK menegaskan akan terus bekerja sama dengan Kemensos memastikan penyaluran Bansos tepat sasaran, serta mencegah penyalahgunaan dana bantuan untuk kegiatan ilegal seperti perjudian.
“Penyaluran bansos harus tepat guna dan tidak boleh diselewengkan untuk tindak pidana,” beber Ivan.
3. Penerima bansos yang main judol tak lagi berhak dapat bantuan

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk judi online akan dilakukan edukasi dan evaluasi. Bisa jadi tidak boleh lagi menerima bansos.
"Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada," katanya.
Kemensos telah berkoordinasi dengan PPATK melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos yang lebih dari 10 bahkan 15 tahun.
"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujar Gus Ipul.