Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengecek kondisi mobil mewah Lamborghini penodong pelajar SMA dengan senjata api, Selasa, 24 Desember 2019. (ANTARA FOTO/Laily Rahmawaty)

Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap dugaan tindak penipuan dengan modus menghindari pembayaran pajak mobil mewah yang dilakukan oleh pengemudi Lamborghini yang menodong pelajar SMA menggunakan senjata api.

"Ada indikasi begitu, setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andy Sinjaya Ghalib, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/12).

1. Polisi menelusuri dan memanggil orang yang namanya ada pada STNK dan BPKB Lamborghini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib memperlihatkan barang bukti senjata api yang disita dari pelaku penodong pelajar SMA, Selasa (24/12/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR berwarna oranye disita Polres Metro Jakarta Selatan dari AM, tersangka penodongan terhadap dua pelajar SMA menggunakan senjata api.

"Supercar" tersebut diketahui memiliki dokumen lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), tetapi bukan atas nama AM selaku pemilik.

Setelah memproses perkara utama terkait penodongan senjata, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menelusuri kepemilikan kendaraan supercar yang digunakan pelaku saat melakukan penodongan.

"Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilnya," ujar Andi.

2. KTP AR pernah dipinjam temannya, diduga digunakan untuk memanipulasi surat-surat mobil Lamborghini

Editorial Team

Tonton lebih seru di