Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Antara Foto/Muhammad Adimaja

Jakarta, IDN Times - Ribuan pengemudi ojek online kabarnya akan kembali berunjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (28/3). 

Kemarin, mereka juga turun ke jalan dan bahkan sempat ditemui oleh Presiden Joko Widodo di Istana. Berikut tiga tuntutan para pengemudi ojek online dalam aksi ini:

1. Meminta pemerintah merevisi pasal 47 ayat 3 di UU 22/2009

Dalam aksi ini mereka antara lain meminta pemerintah merevisi pasal 47 ayat 3 di UU 22/2009. Sebab saat ini sepeda motor tidak masuk dalam kategori kendaraan umum.

2. Memastikan posisi mereka

Editorial Team

Tonton lebih seru di