Pengukuhan PBNU Periode 2022-2027 Digelar di IKN Kalimantan Timur

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022 secara resmi telah dikukuhkan. Pengukuhan itu digelar di Ibu Kota Negara (IKN) baru Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengukuhan ini digelar secara terbatas. Tak semua pengurus PBNU hadir di lokasi. Hal itu karena saat ini masih pandemik COVID-19.
Rais 'Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar memimpin acara pengukuhan. Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hadir langsung di lokasi acara.
"Kami selaku Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, masa khidmat 2022-2027, dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, dengan ini berikrar sebagai berikut," ujar Kiai Miftach diikuti oleh seluruh Pengurus PBNU yang disiarkan secara virtual, Senin (31/1/2022).
1. Isi ikrar pengukuhan Pengurus PBNU
Ada tiga ikrar yang dibacakan Kiai Miftach dan diikuti oleh seluruh pengurus PBNU. Berikut ikrarnya.
1. Akan mengamalkan dan mempertahankan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen, menegakkan akidah Islam ahlussunah wal jamaah serta patuh pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga Nahdlatul Ulama.
2. Akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2022 sampai 2027 dengan sebaik-baiknya, demi untuk kepentingan Nahdlatul Ulama, kepentingan umat Islam, dan kepentingan masyarakat Indonesia pada umumnya
3. Akan menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam rangka ikhtiar, untuk membangun manusia seutuhnya demi terwujudnya masyarakat adil makmur, yg diridhoi oleh Allah SWT.