Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wagub DKI Rano Karno saat menghadiri buka bersama di Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025). (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Intinya sih...

  • Wakil Gubernur DKI Jakarta mempertanyakan permintaan THR Rp1 juta kepada pengusaha oleh oknum pengurus RT dan RW di Jakarta Barat.
  • Rano Karno menegaskan bahwa tindakan tersebut salah dan tidak perlu surat peringatan, serta mengingatkan agar pengumpulan THR dilakukan secara kolektif dengan nilai yang wajar.

Jakarta, IDN Times – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mempertanyakan alasan oknum pengurus RT dan RW yang meminta THR Rp1 juta kepada pengusaha di Jakarta Barat.

Rano menegaskan, jika ada oknum pengurus yang meminta THR, tidak perlu mengeluarkan surat peringatan karena tindakan tersebut jelas salah.

"Kalau itu sih gak usah pakai surat peringatan, itu sudah salah dan tidak usah diimbau, sudah paham. Cuma kita mesti paham, mohon maaf nih, RT RW mengeluarkan surat edaran, untuk apa?" ucap pemeran Si Doel tersebut, Jumat (14/3/2025).

1. Kolektif dengan nominal yang wajar

Ilustrasi rupiah. (dok. BNI)

Rano mengatakan, pengumpulan THR yang biasanya dilakukan oleh pengurus RT atau RW dialihkan secara kolektif dengan nilai yang wajar.

"Misalnya untuk Lebaran, satpam, petugas sampah, itu juga normal, tapi juga ada ketentuan. Jangan gila-gilaan, gak boleh itu! Kayak petugas sampah, komplek-komplek pasti begitu, pasti dikolektif begitu," kata dia.

2. Pengurus RW di Jembatan Lima minta THR Rp1 juta ke perusahaan

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Media sosial dihebohkan dengan surat edaran dari pengurus wilayah RW 02 Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat. Mereka mengeluarkan surat edaran mengenai pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota linmas serta kepengurusan RW. 

Dalam edaran tersebut, setiap pengusaha yang menggunakan jasa parkir "Laksa Street" diwajibkan memberikan kontribusi sebesar Rp1 juta.

"Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir satu minggu sebelum Idul Fitri," bunyi surat tersebut.

3. Minta kerja sama dan partisipasi

Area parkir kendaraan Gedung DPRD Jateng diguyur hujan deras. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dalam surat tersebut, pengurus RW 02 berharap para pengusaha dapat memahami dan berpartisipasi dalam kebijakan ini.

"Atas kerja sama dan partisipasinya, kami ucapkan terima kasih," demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

Editorial Team