Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Azis Andriansyah mengatakan penangkapan pemilik wedding organizer (WO) Pandamanda, Anwar (33), dilakukan setelah mendapat aduan dari korban berinisial IS dan P.
Bahkan, sebanyak 35 korban lainnya sudah melakukan pengaduan ke polisi karena mereka juga akan menggunakan jasa WO milik tersangka Anwar untuk acara pernikahan dua bulan ke depan. Polisi memperkirakan total kerugian korban mencapai Rp2,5 miliar.
“Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, Pasal 378 dan atau 372 KUHP,” kata Azis saat dihubungi IDN Times, Rabu (5/2) malam.