Kabar Baik! Penitipan Anak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Jam Layanan

- Fasilitas TPA Bale Bermain Anwari sudah hampir terpenuhi, namun diharapkan dapat ditambah lagi. Proses penerimaan dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
- TPA Pemprov DKI Jakarta berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB, tetapi penitipan anak waktunya bisa diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB.
- TAS dirancang sebagai ruang aman dan nyaman bagi anak untuk bermain dan belajar. Mereka juga mendapatkan asupan gizi yang cukup dan stimulasi pembentukan karakter sejak dini.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan penambahan kapasitas dan jam layanan Tempat Penitipan Anak (TPA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna mendukung ibu bekerja. Hal ini disampaikan langsung saat Pramono meninjau layanan daycare di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
“Saya harus akui bahwa daycare ini sudah sangat baik. Hanya saja, masalahnya adalah kapasitasnya kurang. Kemudian, saya juga sudah minta agar jam belajar di daycare ini dapat disesuaikan dengan waktu kerja para ibu,” ujar Pramono, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko.
Menurut Pramono, kehadiran TPA sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan tenang bagi para orangtua yang bekerja, sembari memastikan anak-anak tetap mendapat pendidikan yang layak. Saat ini, TPA Balai Kota hanya dapat menampung 20 anak.
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang mewajibkan penyediaan TPA di lingkungan perkantoran milik Pemprov. Ketentuan ini dilengkapi petunjuk teknis dan standar layanan dari Dinas PPAPP.
Sementara itu, Irnawati, Kepala TPA Bale Bermain Anwari, yang berlokasi di kantor Wali Kota Jakarta Timur, mengapresiasi arahan gubernur. Ia menyatakan dukungannya terhadap penambahan kuota dan jam layanan. Ia juga mengingatkan pentingnya penambahan tenaga pendidik.
“Kalau saya sih setuju aja, ya. Gurunya juga ditambah. Kan kalau misalnya ditambah siswanya, tapi gurunya kurang, kualitasnya jadi menurun,” tuturnya dalam wawancara.
1. Pentingnya peningkatan sarana dan prasarana TPA

Irnawati juga menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana. “Fasilitasnya, karena ini kan TPA, ya ditambahkan juga sarana dan prasarananya. Alhamdulillah, sejak berdiri tahun 2019, fasilitas kita sudah hampir terpenuhi. Tapi kalau bisa, ya ditambah lagi,” harapnya.
Saat ini, TPA Bale Bermain Anwari menampung sekitar 50 anak. Proses penerimaan dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sistem seleksi dibuat serupa dengan penerimaan siswa sekolah formal, baik bagi masyarakat maupun anak-anak ASN Pemprov DKI Jakarta yang memiliki surat keterangan dari atasan.
“Biasanya kalau mereka memang orang sini, bekerja di sini, ada surat keterangan jelas dari atasannya, biasanya kita kirim ke aplikasinya itu, biasanya mereka diterima. Tapi gak banyak. Kebanyakan malah dari lingkungan masyarakat di sini,” jelas Irnawati.
Dalam sistem yang sekarang berjalan, daya tampung sudah penuh untuk tahun ajaran 2025/2026, yaitu 40 peserta didik baru dan 10 anak lanjutan dari kelas sebelumnya.
“Seandainya bertambah jadi 60, ya kalau sekarang sudah gak bisa, karena sudah SPMB, datanya sudah masuk ke sistem Dinas Pendidikan,” terangnya.
Untuk daya tampung baru, pihak sekolah akan melaporkan lebih dulu ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kemudian disesuaikan dengan fasilitas dan kapasitas ruangan.
Sementara itu, salah satu ASN yang menitipkan anaknya di daycare Pemprov DKI Jakarta, Jelita, mengaku sangat terbantu dengan fasilitas dan pelayanan TPA. Menurutnya, saat ini kondisi daycare Pemprov DKI sudah sangat baik.
“Bersyukur karena kami orangtua sama-sama bekerja. Dengan dibantunya untuk menitipkan anak, saya jadi lebih tenang karena saat siang bisa mampir untuk sebentar bertemu anak di lingkungan kantor ini,” tuturnya.
Lebih dari itu, Jelita mengatakan, para pengasuh di daycare sangat telaten. Tak hanya menjaga dan mendidik, tapi juga membantu anak membersihkan kotoran saat buang air kecil dan besar. “Jasa mereka besar sekali buatku, terima kasih para Ibu Guru,” tuturnya.
2. Perpanjangan jam layanan disesuaikan dengan jam pulang ASN

Soal jam layanan, saat ini TPA Pemprov DKI Jakarta berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB, tetapi penitipan anak waktunya bisa diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB. Jika ada perpanjangan layanan, dapat disesuaikan dengan jam kerja ASN hingga pukul 16.00 WIB.
“Kita mungkin akan menyesuaikan dengan jadwal pulang orang tuanya hingga pukul empat sore. Ya, kita layani sampai pukul itu. Disesuaikan dengan jam kantor di lingkungan masing-masing,” ujar Jelita.
Ia menambahkan, jika penyesuaian dilakukan, pendekatan aktivitas anak harus tetap mengacu pada prinsip belajar sambil bermain sehingga tidak memberatkan anak.
Selain TPA di lingkungan pemerintahan, ada juga tempat penitipan anak di tengah masyarakat, namanya Taman Anak Sejahtera (TAS). Salah satunya adalah TAS Arutala di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang diresmikan Gubernur Pramono pada Senin (5/5). TAS merupakan bentuk nyata dukungan Pemprov DKI dalam menghadirkan layanan pengasuhan berkualitas, khususnya bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
“Saya sangat gembira bahwa hari ini ada 25 anak, dan ini betul-betul anak prasejahtera, anak tidak mampu yang ada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka sepenuhnya ditanggung dalam keseharian, baik makan maupun minum, selama mereka belajar di Taman Anak Sejahtera ini,” ujar Pramono.
TAS dirancang sebagai ruang aman dan nyaman bagi anak untuk bermain dan belajar. Mereka juga mendapatkan asupan gizi yang cukup dan stimulasi pembentukan karakter sejak dini. Nama “Arutala” sendiri diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti cita-cita tinggi dan mulia, mencerminkan harapan agar lahir generasi yang membawa kemajuan.
Saat ini, baru tiga TAS yang beroperasi di Jakarta. Ke depan, Pemprov DKI menargetkan akan membangun satu TAS di setiap kecamatan. “Sekarang baru ada tiga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat menjadi 44, satu di setiap kecamatan. Karena ini akan sangat baik bagi anak-anak yang memang rata-rata berasal dari keluarga yang sangat tidak mampu,” kata Pramono.
3. Orangtua sambut positif

Instruksi gubernur terkait penambahan kuota dan jam layanan TPA disambut positif oleh para orangtua. Mereka meyakini penambahan jam dan kapasitas akan memberikan dampak positif bagi ibu-ibu yang bekerja.
“Disambut baik banget sama orangtua. Mereka kerja jadi merasa makin nyaman banget. Tapi, jangan sampai lewat jam kerjanya,” ucap Jelita.
Ia menambahkan kebijakan ini sangat membantu orangtua mengurus sekaligus mendidik anak. “Yang pasti aku gak bakalan bikin nunggu anakku sejam untuk pulang di jam yang sama. Selain itu, bisa lebih menghemat waktu untuk pulang barengan karena gak tunggu-tungguan,” tutur Jelita.
Sementara itu, Irnawati menyampaikan harapannya agar Pemprov DKI memperhatikan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan di TPA. “Harapan saya, adanya kerja sama yang baik. Untuk Pemprov DKI juga memperhatikan guru-gurunya juga,” ujarnya.
Terkait kurikulum yang diterapkan, Irnawati mengatakan, TPA Bale Bermain Anwari mengikuti kebijakan nasional. “Alhamdulillah kita sudah menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar. Kita juga menggunakan delapan standar pendidikan yang terdiri dari kompetensi guru, peserta didik, proses pembelajaran, hingga sarana-prasarana,” paparnya.
Dari sisi keamanan dan kenyamanan, Irnawati menyebut di daycare-nya sejauh ini tidak ditemukan keluhan berarti dari anak dan orangtua. “Kalau tidak nyaman, orangtua akan komplain ke kita. Tapi, selama ini tidak ada,” katanya.
Sementara itu, Rani, ibu kantoran yang saat ini menitipkan anaknya di daycare swasta ikut mendukung rencana penambahan jam penitipan di daycare milik pemerintah. Ia mengatakan, kalau di swasta justru bisa lebih pagi untuk datang ke daycare, sekitar pukul 07.00 WIB. Tapi, memang ada biaya tambahan juga ketika telat jemput melebihi jam yang ditentukan.
“Kita kadang kejar-kejaran (untuk jemput) karena anaknya juga sudah menunggu orangtua. Jam pulangku pukul 05.00, sementara daycare anakku selesai pukul 06.00 sore. Jadi benar-benar aku buru-buru,” ujarnya.
Rani menyambut baik kebijakan Pemprov DKI dan berharap bisa sama-sama menguntungkan antara orangtua dan pihak daycare. “Semoga bisa saling bantu keduanya karena hal ini sangat positif untuk anak,” tuturnya. (WEB)