Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan penambahan kapasitas dan jam layanan Tempat Penitipan Anak (TPA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna mendukung ibu bekerja. Hal ini disampaikan langsung saat Pramono meninjau layanan daycare di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
“Saya harus akui bahwa daycare ini sudah sangat baik. Hanya saja, masalahnya adalah kapasitasnya kurang. Kemudian, saya juga sudah minta agar jam belajar di daycare ini dapat disesuaikan dengan waktu kerja para ibu,” ujar Pramono, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko.
Menurut Pramono, kehadiran TPA sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan tenang bagi para orangtua yang bekerja, sembari memastikan anak-anak tetap mendapat pendidikan yang layak. Saat ini, TPA Balai Kota hanya dapat menampung 20 anak.
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang mewajibkan penyediaan TPA di lingkungan perkantoran milik Pemprov. Ketentuan ini dilengkapi petunjuk teknis dan standar layanan dari Dinas PPAPP.
Sementara itu, Irnawati, Kepala TPA Bale Bermain Anwari, yang berlokasi di kantor Wali Kota Jakarta Timur, mengapresiasi arahan gubernur. Ia menyatakan dukungannya terhadap penambahan kuota dan jam layanan. Ia juga mengingatkan pentingnya penambahan tenaga pendidik.
“Kalau saya sih setuju aja, ya. Gurunya juga ditambah. Kan kalau misalnya ditambah siswanya, tapi gurunya kurang, kualitasnya jadi menurun,” tuturnya dalam wawancara.