Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penjelasan Bupati Siak soal Pernyataan Viral APBD Rp1 Triliun Dipakai MBG
Bupati Siak, Provinsi Riau, Afni Zulkifli. (IDN Times/Mikho Fridolin Siahaan)
  • Bupati Siak Afni Zulkifli klarifikasi video viral soal APBD Rp1 triliun untuk MBG, menegaskan konteksnya terkait penyesuaian anggaran daerah dan dana bagi hasil yang belum diterima penuh.
  • Afni menjelaskan Kabupaten Siak memiliki 54 dapur SPPG dengan kebutuhan sekitar Rp1 miliar per bulan, sementara dana kurang salur DBH dari pusat mencapai Rp500 miliar pada 2023–2024.
  • Ia berharap program Makan Bergizi Gratis mampu menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM, sesuai arahan pemerintah agar dapur SPPG tidak menolak produk masyarakat setempat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2023–2024

Afni Zulkifli menyebut pemerintah pusat memiliki kewajiban kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten Siak senilai sekitar Rp500 miliar untuk periode 2023 dan 2024. Kementerian Keuangan telah mengakui utang tersebut.

APBN 2026

Kabupaten Siak baru menerima sekitar 50 persen dari total kurang salur DBH yang diakui pemerintah pusat. Afni meminta jajaran pemda menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi ini.

8 Mei 2026

Dalam wawancara Ngobrol Seru by IDN Times, Afni menjelaskan bahwa pernyataannya tentang dana Rp1 triliun disampaikan saat pelantikan pejabat eselon II dan III. Ia menegaskan konteksnya adalah penyesuaian postur belanja daerah terkait program MBG.

kini

Pemerintah Kabupaten Siak memiliki 54 dapur SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Afni berharap program ini dapat memperkuat ekonomi lokal dan melibatkan UMKM sesuai arahan Presiden dan Mendagri.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Bupati Siak, Afni Zulkifli, memberikan klarifikasi terkait video viral pernyataannya mengenai penggunaan dana APBD sebesar Rp1 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penyesuaian anggaran daerah.
  • Who?
    Bupati Siak Afni Zulkifli bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, serta pihak pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di acara pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
  • When?
    Klarifikasi disampaikan pada Jumat, 8 Mei 2026, setelah video potongan pernyataannya beredar luas di media sosial sebelumnya.
  • Why?
    Klarifikasi dilakukan untuk menjelaskan konteks sebenarnya dari pernyataan terkait penyesuaian postur belanja daerah akibat dana bagi hasil yang belum sepenuhnya diterima dari pemerintah pusat.
  • How?
    Afni menjelaskan bahwa dana sekitar Rp500 miliar masih tertahan sebagai kurang salur DBH, sementara Pemkab menyesuaikan kebijakan fiskal guna mendukung pelaksanaan program MBG dan penguatan ekonomi lokal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Bupati Siak namanya Bu Afni bilang uang daerahnya dipakai buat program makan bergizi gratis. Katanya ada uang dari pusat belum dikasih semua, jadi harus atur lagi uang belanja. Sekarang di Siak ada banyak dapur buat masak makanan sehat anak-anak. Bu Afni juga mau supaya orang lokal bisa jual bahan makanannya ke dapur itu biar ekonomi jalan terus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Klarifikasi Bupati Siak Afni Zulkifli menunjukkan sikap transparan dan tanggung jawab dalam menghadapi isu viral terkait anggaran daerah. Penjelasannya menegaskan upaya pemerintah daerah beradaptasi dengan kebijakan fiskal nasional sambil memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap mendukung ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM, pengawasan dapur SPPG, dan koordinasi aktif dengan pemerintah pusat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bupati Siak, Afni Zulkifli memberikan klarifikasi terkait potongan video pernyataannya yang viral di media sosial soal anggaran daerah dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam video yang beredar, Afni menyebut, dana Pemkab Siak dialihkan untuk program MBG sebesar Rp1 triliun. Ia menyebut, ada Rp500 miliar dana Siak yang ditahan pemerintah pusat dan selebihnya Rp500 miliar dipotong, dialihkan untuk MBG.

Afni menegaskan, pernyataan itu disampaikan dalam konteks penyesuaian postur belanja daerah dan persoalan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya diterima Kabupaten Siak.

1. Pernyataan disampaikan saat pelantikan pejabat

Bupati Siak, Provinsi Riau, Afni Zulkifli. (IDN Times/Mikho Fridolin Siahaan)

Afni menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan saat acara pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Dalam forum itu, pejabat eselon IV juga diminta hadir.

Menurut dia, isi lengkap pemaparannya berlangsung hampir satu jam dan membahas tantangan penyesuaian anggaran daerah di tengah pelaksanaan program strategis nasional, termasuk MBG.

“Itu harusnya yang ngerekam satu jam. Itu satu jam tuh sebetulnya (pernyataan saya). Yang saya presentasi full bahwa kita harus beradaptasi dengan postur belanja. Jadi kita harus beradaptasi dengan adanya program strategis nasional MBG,” kata Afni dalam wawancara Ngobrol Seru by IDN Times, Jumat (8/5/2026).

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Siak kini harus menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan pelaksanaan MBG yang mulai berjalan di wilayahnya.

2. Bupati Siak ungkap kondisi yang terjadi

Bupati Siak, Provinsi Riau, Afni Zulkifli. (IDN Times/Mikho Fridolin Siahaan)

Dalam penjelasannya, Afni menyebut Kabupaten Siak saat ini memiliki 54 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program MBG. Menurut dia, jika dihitung secara kasar, satu dapur membutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar per bulan.

“Kalau hitung-hitungan kasar kan satu dapur Rp1 miliar satu bulan. Berarti kan Rp54 miliar kalau full ya. Anggaplah Rp500 miliar gitu,” ucap Afni.

Ia lalu mengaitkan angka tersebut dengan dana kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Siak pada 2023 dan 2024 yang nilainya mencapai sekitar Rp500 miliar.

“Sementara uang kurang salur pemerintah pusat kepada kami, Kabupaten Siak, yang 2023 dan 2024, itu setengah triliun,” kata dia.

Afni menyebut pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengakui kewajiban pembayaran DBH tersebut.

“DBH yang dikirim ke daerah dan sudah diakui sebagai utang oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, dan sudah keluar pengakuan utangnya, itu setengah triliun 2023-2024,” ujarnya.

Afni mengatakan, dalam APBN 2026 Kabupaten Siak baru menerima sekitar 50 persen dari total kurang salur DBH tersebut. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah beradaptasi dengan kondisi fiskal yang ada. Selain itu, ia juga menyinggung kondisi utang daerah yang menurutnya mencapai Rp370 miliar saat dirinya mulai menjabat.

3. Program MBG diharapkan mampu meningkatkan ekonomi daerah

Pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah di kawasan DKI Jakarta pada Senin (6/1/2025). (IDN/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ia lantas berharap program strategis nasional seperti MBG dapat ikut menggerakkan ekonomi daerah melalui penguatan rantai pasok dan pelibatan pelaku usaha lokal.

Afni mengaku sempat mendapat keluhan dari masyarakat karena dapur SPPG di wilayahnya tak menerima bahan baku dari warga setempat.

"Ibu Bupati, ini dapur MBG, kami punya ikan enggak mau dia (dapur SPPG), mereka terima. Kami punya tempe nggak mau diterima. Kami tawarkan UMKM itu nawar ke dapur, mereka nggak mau terima," ujarnya menirukan keluhan warga.

Padahal berdasarkan perintah dari Presiden RI, Prabowo Subianto, pemerintah berharap ekonomi lokal tumbuh seiring program MBG.

"Kami tidak mau terjadi perlambatan ekonomi, hanya menjadi penonton di negeri sendiri, melihat ada program setengah triliun (rupiah) tapi cuma nonton doang. Makanya saya menjadi kepala daerah pertama di Provinsi Riau yang mengumpulkan seluruh yayasan, mitra dan SPPG. Kami bikin sign, tanda tangan bahwa tidak boleh tolak UMKM," ungkapnya.

Beruntung aspirasi tersebut diakomodir oleh pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang secara eksplisit membuat surat agar pemda memperkuat peran untuk mengawasi.

"Dan di situ jelas, tertulis. Nggak boleh ada UMKM, produk UMKM yang ditolak oleh dapur. Dan kami kepala daerah juga berhak untuk bisa melakukan pengawasan pada dapur-dapur yang tidak sesuai standar. Sampai dari hulu hilirnya kami diminta untuk mengawasi," imbuh dia.

Editorial Team