Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Makanan PMT program Dinas Kesehatan Kota Depok yang di soroti DPRD Kota Depok. (Istimewa)

Depok, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Depok telah memberikan penjelasan terkait program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang tengah menjadi sorotan. Dinas mengklaim pemberian makanan PMT kudapan sudah sesuai mekanisme dan petunjuk dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, mengatakan Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok) sedang melaksanakan PMT lokal kepada balita yang mengalami permasalahan gizi. Tujuannya adalah mencegah supaya tidak terjadi stunting, dan PMT mengikuti petunjuk teknis dari Kemenkes berupa makanan lokal yang diolah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Pemberian PMT lokal dilaksanakan selama 28 hari dengan enam hari kudapan, dan satu hari makanan lengkap," ujar Mary kepada IDN Times, Kamis (16/11/2023)

1. Anggaran PMT sebesar Rp4,9 miliar dari Rp6,6 miliar yang diberikan pemerintah pusat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Lizawati saat ditemui di ruang kerjanya. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, kegiatan PMT telah dilakukan Pemkot Depok bekerja sama dengan perusahaan melalui CSR atau tanggung jawa sosial. Namun tahun ini, Pemkot mendapatkan penghargaan insentif viskal kinerja pengurangan stunting dari pemerintah pusat yang diterima pada akhir Oktober, sehingga anggarannya masuk dalam anggaran perubahan.

"Jadi anggarannya yang diterima dari pemerintah pusat sebesar Rp6,6 miliar, tetapi yang dipakai untuk PMT lokal sebesar Rp4,9 miliar," tutur Mary.

Pemberian PMT lokal berupa makanan kudapan atau makan antar waktu atau  cemilan, terdapat kandungan gizi protein. Selain itu, terdapat pemberian PMT lokal berupa makanan lengkap.

"Kota Depok baru pertama kali memberikan PMT dalam bentuk kudapan, dan istilah kudapan belum dipahami masyarakat, makanya sempat ramai," ucap Mary.

2. Pihak vendor dikenakan pajak hingga biaya Mbiz

Editorial Team

EditorDicky

Tonton lebih seru di