Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kedatangan Zumi guna dikonfirmasi dengan salah satu saksi tersangka suap yakni Asisten Daerah Bidang III Jambi, Saifuddin.
Menurutnya, saksi-saksi diperiksa lantaran dianggap memiliki informasi yang relevan dengan kasus suap tersebut.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAI (Saifuddin). Yang bersangkutan diduga memiliki informasi dan mengetahui kasus yang kita tangani ini, makanya perlu kita dalami," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi terpisah.
Febri menyatakan, penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah hal kepada Zumi terkait dengan pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018 yang berujung suap tersebut.
"Eksekutif kita dalami proses pembahasan APBD di Jambi dan bagaimana komunikasinya dan siapa saja yang mengetahui tentang penerimaan uang tersebut," ungkapnya.