Jakarta, IDN Times - Mabes TNI ikut angkat bicara terhadap dugaan intimidasi yang diterima oleh warga sipil berinisial YF usai menulis artikel opini di media daring Detik.com. YF disebut mendapat dua kali intimidasi usai menulis opini terkait pelantikan purnawirawan jenderal bintang tiga TNI untuk menduduki posisi Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Kedua intimidasi yang membahayakan keselamatannya itu diterima YF pada 22 Mei 2025 lalu.
Publik kemudian menduga YF diintimidasi oleh pihak militer yang keberatan dengan isi opininya yang ditulis di media. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data dan fakta yang kredibel serta sah.
"TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat," ujar Kristomei di dalam keterangan tertulis pada Senin (26/5/2025).
TNI, kata jenderal bintang dua itu, memandang ruang demokrasi harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa, termasuk aparat negara, masyarakat sipil, dan institusi lainnya. "TNI sendiri memegang teguh prinsip netralitas dan tak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia. Bukan mencampuri urusan politik praktis," katanya.