Hapus Artikel Opini soal Jenderal, Detikcom Diminta Jelaskan ke Publik

- Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi Detikcom terkait pencabutan tulisan opini untuk menjaga akurasi dan kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik.
- Komaruddin meminta Detikcom menjelaskan alasan pencabutan secara transparan demi menjaga akuntabilitas, serta mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini.
- Dewan Pers belum memberikan rekomendasi kepada Detikcom untuk mencabut artikel opini, menghargai kebebasan pers, dan mengecam intimidasi serta mengimbau penghormatan ruang berekspresi.
Jakarta, IDN Times - Dewan Pers memberi repons terkait pencabutan tulisan opini yang tayang di laman Detik.com pada Kamis (22/5/2025). Dalam keterangan resminya, mereka menghormati kebijakan dari redaksi Detikcom.
"Dewan Pers menanggapi pencabutan tulisan opini yang sempat dimuat dalam laman detik.com, 22 Mei 2025. Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.
1. Meminta Detik.com menjelaskan kepada publik

Meski begitu, Komaruddin meminta kepada redaksi Detikcom untuk menjelaskan alasan yang transparan kepada publik terkait pencabutan tulisan di kolom opini tersebut. Hal itu semata demi menjaga akuntabilitas.
"Namun setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media," ujar Komaruddin.
2. Mengecam dugaan intimidasi

Lebih lanjut, Komaruddin mengecam dugaan intimidasi kepada penulis di kolom opini Detikcom. Dia mendesak semua pihak menjaga dan menghormati ruang demokrasi di Indonesia.
"Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini di Detik.com. Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa," kata Komaruddin.
3. Isi lengkap tanggapan Dewan Pers soal kasus Detikcom

Berikut tanggapan lengkap Dewan Pers soal pencabutan tulisan di kolom opini Detikcom pada Kamis (22/5/2025).
Dewan Pers menanggapi pencabutan tulisan opini yang sempat dimuat dalam laman detik.com, 22 Mei 2025. Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Namun setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media. Dewan Pers juga menegaskan bahwa:
1. Dewan Pers belum memberikan rekomendasi, saran, ataupun permintaan kepada redaksi Detik.com untuk mencabut artikel opini tersebut. Namun Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis dan saat ini tengah melakukan verifikasi dan mempelajarinya.
2. Dewan Pers menghargai, menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini di Detik.com. Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa.
4. Dewan Pers menilai penghapusan sebuah artikel opini atas permintaan penulis adalah hak yang perlu dihormati oleh redaksi. Sama seperti halnya permintaan pencabutan pendapat dari narasumber yang diwawancarai oleh sebuah media.
5. Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk menghargai dan menghormati ruang berekspresi dan berpendapat atas sebuah kebijakan penyelenggaraan negara. Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri.