Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengizinkan ojek online kembali beroperasi per 8 Juni 2020. Merespons keputusan tersebut, protokol kesehatan sudah disiapkan oleh Grab Indonesia.
"Selama masa pandemi sendiri, kami menyadari bahwa ada masyarakat yang masih perlu bermobilisasi secara terbatas. Oleh karena itu, kebersihan dan keamanan menjadi kunci utama kami dalam beroperasi," kata Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi kepada IDN Times, Sabtu (6/6).