Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anies: Ojek Online dan Pangkalan Boleh Beroperasi Penuh Mulai 8 Juni

Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan memberi pengarahan khusunya pengendara yang tidak memakai masker di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/20120). Mulai hari ini (Jum'at) Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kendaraan umum dan pribadi. (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan armada ojek online dan pangkalan bisa kembali beraktivitas secara penuh pada 8 Juni 2020 mendatang. Hal tersebut dipaparkan Anies dalam siaran langsung YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6).

"Kendaraan umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol (kesehatan)," ujarnya.

Berbeda dengan ojek, kendaraan umum lain masih wajib berpenumpang 50 persen dari kapasitas maksimal. Selain itu, protokol kesehatan juga tetap berlaku di tempat menunggu kendaraan umum.

"Tempat menunggunya dengan dibuat jarak antreannya harus minimal 1 meter," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan itu dilakukan karena masih wilayah yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi sehingga perlu pengendalian ketat.

Meski memperpanjang PSBB, Anies mengatakan Jakarta mulai memasuki masa transisi agar warga yang tidak terjangkit virus corona atau COVID-19 bisa terjamin aktivitasnya.

"Agar warga bisa tetap sehat, produktif, dan aman dari COVID-19," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Jumawan Syahrudin
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us