Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta klarifikasi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief. Ia dimintai klarifikasi terkait penyelidikan kasus kuota haji.
Selain Hilman, penyelidik KPK juga mengklarifikasi Sekjen DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.
“Ya, hari ini ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan perkara ini juga masih di tahap penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025).
Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2025. Penyelidikan ini berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu.
Sejumlah tokoh sempat dimintai keterangan KPK. Antara lain Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Penyelidikan Kuota Haji, Dirjen Haji dan Umrah Kemenag Diperiksa KPK

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. (Media Center Haji)
Intinya sih...
KPK meminta klarifikasi Dirjen Haji dan Umrah terkait penyelidikan kasus kuota haji.
Penyelidikan ini berdasarkan laporan masyarakat tentang dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2025.
Beberapa tokoh, termasuk Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah, telah dimintai keterangan oleh KPK.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us