Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Dukung Penyelenggaraan dan Pengelolaan Keuangan Haji Dipisah

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • BP Haji dan BPKH punya peran penting masing-masing dalam kontrol penyelenggaraan haji.
  • KPK siap pantau proses transisi menuju sistem baru untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
  • KPK harap seleksi pejabat di sektor itu tak politis, berdasarkan integritas dan profesionalisme.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji di Indonesia. Hal ini dinilai baik untuk menciptakan fungsi saling kontrol.

"Dari pihak KPK sebenarnya sangat mengharapkan bahwa dengan adanya pemisahan fungsi itu ke depannya justru bukan memperpanjang rantai birokrasi ya, tapi harapannya justru itu akan membuat check and balance," ujar Plt Deputi Pencegahan KPK, Aminuddin, dikutip pada Senin (4/8/2025).

1. BP Haji dan BPKH punya peran penting masing-masing

Ilustrasi haji (IDN Times/Rangga Erfizal)
Ilustrasi haji (IDN Times/Rangga Erfizal)

KPK menyoroti pentingnya peran masing-masing institusi yang terlibat dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah haji. Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) bertugas sebagai pelaksana operasional dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap memegang peran sebagai pengelola dana haji.

“Kita berharap, dengan struktur seperti ini, pengawasan menjadi lebih tajam. Tidak hanya dari eksternal, tetapi juga dari internal masing-masing lembaga. Ada sistem pengendalian internal yang kuat, dan masing-masing bisa saling mengawasi tanpa harus saling mengintervensi kewenangan,” ujar Aminuddin.

2. KPK siap pantau proses transisi

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Aminuddin menambahkan KPK siap mendukung dalam bentuk asistensi, pemantauan, dan pencegahan korupsi dalam proses transisi menuju sistem yang baru. Aminuddin menegaskan, kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan dana haji.

“Jika sistem ini berjalan dengan baik, maka kepercayaan itu akan semakin kuat. Namun, jika tidak dikelola secara transparan, risikonya sangat besar,” tegasnya.

3. KPK harap seleksi pejabat di sektor itu tak politis

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ia juga menegaskan proses seleksi pejabat dan anggota di kedua lembaga tersebut harus didasarkan pada aspek integritas dan profesionalisme. Ia berharap penempatan bukan karena afiliasi politik atau kedekatan dengan kekuasaan.

“Penting untuk memastikan bahwa orang-orang yang duduk di BPH dan BPKH dipilih karena memiliki integritas tinggi, kapasitas yang mumpuni, serta komitmen terhadap pelayanan publik. Bukan karena pertimbangan politik praktis atau balas jasa kekuasaan,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us