Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan penyemprotan disinfektan dengan cara pengasapan atau fogging tidak dianjurkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Sebab, hal itu dapat menyebabkan iritasi kulit bahkan sampai gangguan pernapasan pada manusia.
"Tidak dianjurkan secara berlebihan seperti fogging karena dapat menimbulkan iristasi kulit bahkan mengganggu pernapasan," kata Wiku dalam live streaming di channel YouTube BNPB Indonesia, Senin (30/3).