Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peran Dua DPO Penusukan Advokat di Tangerang: Melacak dan Intimidasi
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polda Metro Jaya mengungkap peran dua DPO, Semi Sinay dan Hando Kainudin, yang diduga ikut dalam penusukan advokat Bastian Sori di Karawaci, Tangerang Selatan.
  • Keduanya berperan melacak dan mengintimidasi korban, sementara pelaku utama penusukan berinisial JBI telah ditangkap di Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Polisi menegaskan komitmen menjaga keamanan publik serta menindak tegas praktik penagihan utang yang disertai intimidasi atau kekerasan di luar mekanisme hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap peran dua orang pelaku penusukan terhadap advokat Bastian Sori di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang Selatan pada Senin (23/2/2026).

Kedua DPO itu yakni Semi Sinay dan Hando Kainudin alias Hanter. Keduanya diduga merupakan debt collector yang ikut dalam peristiwa penusukan.

“Keberadaan kedua DPO masih dalam proses pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (1/3/2026).

1. Peran kedua pelaku

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Semi Sinay bertugas untuk memegang surat kuasa dan berperan mengintimidasi korban. Dia juga mengikuti korban saat menuju ke mobil bersama pelaku Handoko.

“DPO Handoko bertugas melacak alamat melalui GSP maps dan dokumentasi, berperan mengintimidasi korban dengan cara melotot kepada korban saat mencoba melakukan penarikan mobil diteras rumah korban dan mengikuti korban bersama Semi Sinay saat korban menuju ke mobilnya,” ujar Budi.

2. Polisi telah menangkap pelaku penusukan

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku penusukan berinisial JBI di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (24/2/2026) malam. Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.

"Benar terduga pelaku berhasil diamankan, yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," kata Budi dari keterangannya, Rabu (25/2/2026).

3. Polisi pastikan memberi rasa aman di masyarakat

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Budi mengatakan, pihak kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum. Penangkapan ini adalah upaya respons cepat Polri untuk memberikan rasa aman di masyarakat.

"Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum," kata dia.

Editorial Team