Tuban, IDN Times- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban terpaksa menutup pelayanan Rawat Jalan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Kebonsari selama 7 hari ke depan. Penutupan dilakukan karena salah satu pegawainya dinyatakan positif COVID-19.
Kepala Dinkes Tuban Bambang Priyo Utomo mengatakan, salah satu pegawai yang terkonfirmasi positif corona merupakan bertugas di poli umum dan tracing. Perawat tersebut tertular virus corona saat sedang melakukan tracing.