Jakarta, IDN Times - Sebanyak 30 ruas jalan di Sumatera Utara yang dikerjakan pemerintah pusat kini berstatus fungsional. Capaian tersebut menjadi bagian dari proses pemulihan infrastruktur pascabencana Sumatera yang terus dilakukan pemerintah secara bertahap.
Arah pemulihan tersebut sejalan dengan kebijakan dan strategi rehabilitasi serta rekonstruksi yang disusun Satgas PRR. Rehabilitasi jaringan jalan dan jembatan yang rusak diprioritaskan untuk menjaga konektivitas antarwilayah, terutama pada koridor strategis serta akses penghubung antarkabupaten/kota dan wilayah terdampak.
Berdasarkan data kegiatan perbaikan jalan dan jembatan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera per Senin (19/10/2026), selain 30 ruas jalan yang dikerjakan pemerintah pusat, sebanyak 607 ruas jalan yang diperbaiki Pemerintah Daerah Sumatera Utara juga telah berstatus fungsional.
Meski demikian, masih terdapat 9 ruas jalan di Sumatera Utara yang masih terputus. Satgas PRR bersama pemerintah daerah terus berkolaborasi mempercepat penanganan ruas jalan yang terdampak bencana pada akhir 2025 tersebut.
Kerusakan infrastruktur jalan memang menjadi salah satu dampak besar bencana Sumatera. Satgas PRR mencatat sebanyak 2.036 ruas jalan mengalami kerusakan, terdiri dari 1.631 ruas di Aceh, 41 ruas di Sumatera Utara, dan 364 ruas di Sumatera Barat.
Selain jalan, sebanyak 646 unit jembatan juga mengalami kerusakan. Rinciannya, 636 jembatan di Aceh, 7 jembatan di Sumatera Utara, dan 3 jembatan di Sumatera Barat.
Khusus kerusakan dan kerugian infrastruktur di Sumatera Utara, Satgas PRR memperkirakan nilainya mencapai Rp4,7 triliun. Sementara kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi di provinsi tersebut diperkirakan mencapai Rp30,5 triliun.
