Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkap ada pihak yang mencoba menutupi akses informasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu. Itu sebabnya, sejak awal data yang dimiliki Mahfud dan Sri Mulyani terkesan berbeda.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, salah satu data yang diduga tak dilaporkan ke Sri Mulyani terkait transaksi janggal senilai Rp189 triliun. Padahal, data tersebut, kata Mahfud, sudah pernah disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2020. Namun, pejabat eselon I di Kemenkeu, kata Mahfud, malah menyebut laporan tersebut tak pernah diterima Kemenkeu.
"Ini apa kok, ada uang Rp189 triliun. Lalu, pejabat tingginya yang eselon I bilang tidak pernah ada. Oh, ndak pernah ada, Bu di sini (data senilai Rp189 triliun)," ujar Mahfud menirukan pernyataan Sri di ruang rapat kKomisi III dan dikutip dari YouTube IDN Times Kamis (30/3/2023).
"Ini 2020. Lalu dijawab oleh pejabat eselon I itu surat itu tidak pernah ada," katanya.
Lalu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menunjukkan daftar surat yang pernah dikirim ke Kemenkeu. Laporan 2020 tersebut sudah tercatat di data PPATK.
"Setelah melihat data Pak Ivan, baru dia (pejabat eselon I) bilang akan mencari (surat). Itu menyangkut transaksi Rp189 triliun," kata dia.
Apa isi transaksi senilai Rp189 triliun yang diduga disembunyikan oleh anak buah ke Sri Mulyani?