Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pentingnya keamanan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Salampessy, menjabarkan berbagai kerentanan yang dialami perempuan pada proses Pemilu 2019 lalu. Perempuan kala itu menjadi korban kekerasan selama proses penyelenggaraannya.
"Kami juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemilu harus peka dan mengenali kerentanan perempuan dalam beragam bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, ekonomi, maupun siber seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 sebagaimana temuan Komnas Perempuan," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (1/2/2024).