Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Vice President ASDP. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (28/10/2024).