Periksa Eks Sesmenpora, KPK Tanya Soal Anggaran Formula E

Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto mengatakan, seluruh pertanyaan yang ditujukan padanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait legalitas pelaksanaan Formula E di Jakarta, termasuk anggarannya.
Pada Kamis (16/6/2022), Gatot memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa guna mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil listrik itu.
“Ya, alhamdulillah lancar, meskipun pertanyaan cukup banyak dan semua terkait masalah legalitas penyelenggaraan Formula E. Kemudian dasar hukumnya apa, mengacu di UU, lalu akhirnya itu tentang anggaran,” kata Gatot, Kamis.
1. Kemenpora tidak memberikan anggaran
Gatot mengatakan, KPK menanyakan tentang kemungkinan anggaran penyelenggaraan Formula E berasal dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau swasta.
“Clear saya sampaikan, berdasarkan surat rekomendasi dari Pak Menpora, Pak Imam Nahrawi tanggal 2 Agustus 2019, memang disebutkan di dalam rekomendasinya bahwa Kemenpora atau pemerintah pusat tidak akan memberikan anggaran apapun untuk Formula E. Tapi silakan itu diadakan, karena sudah ada satu rekomendasi,” ujarnya.