Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Perjalanan Bisnis TKW Ilegal di Bogor, Untung 1.000 Dirham per Bulan

Tersangka penyalur dan penampung TKW ilegal di Bogor bernama Meidsyanti Kosasin yang ditangkap Polisi, Selasa (24/12/2024). (Dok. Polresta Bogor Kota).
Intinya sih...
- Kasus rencana pemberangkatan ilegal delapan TKW ke Qatar digagalkan oleh Kemen P2MI di Kota Bogor
- Penampung TKW ilegal terlibat dalam jaringan luar negeri, dengan keuntungan 1.000 dirham per bulan
- Polisi berkomitmen untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan melindungi hak pekerja migran Indonesia dari eksploitasi dan perdagangan ilegal
Bogor, IDN Times - Kasus rencana pemberangkatan ilegal delapan TKW ke Qatar yang berhasil digagalkan oleh polisi gabungan Kemen P2MI di Kota Bogor mengungkap perjalanan praktik perdagangan orang ini sudah berjalan setengah tahun mulai Juli-Desember 2024.
Satreskrim Polresta Bogor Kota mendapati sudah ada sejumlah TKW yang berangkat secara ilegal oleh kedua tersangka yakni Muhammad Zaxi Lazuardi (31) dan Meidsyanti Kosasin (33) sebagai penampung.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us