Jakarta, IDN Times -- BPJS Ketenagakerjaan menjalin kesepakatan bersama perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia, sebagai upaya dalam memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.
Kerja sama ini secara resmi dikukuhkan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, dan Head of Brands Management & Digital Products Shopee Indonesia, Daniel Minardi, lewat penyerahan kartu kepesertaan kepada para mitra dan pengguna yang telah berhasil mendaftar lewat aplikasi Shopee.
Zainudin dalam keterangannya kepada pers mengatakan bahwa saat ini e-commerce merupakan salah satu ekosistem yang menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan kepesertaan. Hal ini berangkat dari pemahaman bahwa di dalam ekosistem tersebut terdapat jutaan pekerja informal, yang meliputi para mitra yakni driver, penjual, dan pekerja, serta pengguna lainnya yang termasuk dalam sektor pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
