Jakarta, IDN Times - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana menyebut, masih ada intimidasi terhadap penelenggara pemilu. Hal itu terungkap dalam sejumlah perkara sengketa perselisihan hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Memang dalam konteks penyelenggaraan pemilunya masih diwarnai intimidasi dan kekerasan. Nah meskipun tidak signifikan, tapi ternyata ketika kita membaca lebih dalam dalil dalil perkara, ternyata memang bukti hukumnya cukup kuat, bagaimana proses penyelenggara pemilu masih diwarnai dengan intimidasi dan kekerasan dan di perkara ini juga didapati bukti hukum," kata Ihsan dalam diskusi soal hasil pemantauan sengketa perselisihan pileg di kawasan Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).