Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ILustrasi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Rangga Erfizal)
ILustrasi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Pemerintah ingin perbaiki tata kelola MBG

  • Masih ada masukan dari beberapa kementerian dan lembaga

  • Istana minta semua pihak bersabar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) sudah di meja Presiden Prabowo Subianto. Namun, Perpres tersebut belum ditandatangani Presiden Prabowo.

"Sudah (di meja Presiden)," ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

1. Pemerintah ingin perbaiki tata kelola MBG

ILustrasi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Rangga Erfizal)

Prasetyo mengatakan, pemerintah ingin memperbaiki tata kelola pelaksanaan program makan bergizi gratis. Oleh karena itu, perlu diatur peraturan presidennya.

"Sebagaimana yang sudah kami berikan penjelasan sebelumnya, bukan berarti saat ini tata kelola atau pelaksanaan MBG yang dilaksanakan oleh BGN itu tidak ada perpresnya, tapi kita sedang ingin memperbaiki. Jadi mohon waktu supaya perbaikan-perbaikannya bisa optimal," ucap dia.

2. Masih ada masukan dari beberapa kementerian dan lembaga

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi di Kertanegara, Minggu (28/9/2025). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafi'an)

Prasetyo menyampaikan, perpres tata kelola program makan bergizi gratis belum diteken Prabowo, karena masih ada masukan dari berbagai kementerian dan lembaga.

"Menunggu masih ada beberapa masukan, terutama kemarin kan dari Kementerian Kesehatan. Kita ingin Kementerian Kesehatan dan BPOM juga ikut terlibat untuk memberikan pengawasan," kata dia.

3. Istana minta semua pihak bersabar

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Prasetyo meminta semua pihak untuk bersabar. Sebab, pembuatan perpres tata kelola MBG masih dalam proses.

"Jadi, tunggu, sabar juga sebentar," imbuhnya.

Editorial Team