Jakarta, IDN Times - Ketua Perkumpulan Survei Opini Publik (Persepi), Philips J. Vermonte mengatakan pihaknya tidak akan menyampaikan permintaan maaf kepada lembaga survei Poltracking Indonesia, usai menjatuhkan sanksi kepada lembaga survei tersebut.
Menurut Philips, upaya pemanggilan terhadap dua lembaga survei yang merilis survei soal elektabilitas calon gubernur DKI Jakarta namun berbeda hasil, bukan perkara benar atau salah. Melainkan apakah prosedurnya diikuti atau tidak.
"Ya, gak lah (minta maaf di ruang publik). Kan menurut saya ini bukan soal tadi, salah atau benar. Kami hanya mau lihat ini prosedurnya diikuti atau gak," ujar Philips di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu malam (9/11/2024).
Philips menilai pemaparan dan alasan atas sanksi yang dijatuhkan terhadap Poltracking Indonesia sudah tepat. Sehingga, menurutnya, tidak ada permohonan maaf yang perlu disampaikan.
Diketahui, baik Poltracking Indonesia maupun Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei soal elektabilitas cagub Jakarta pada waktu berdekatan. LSI menggelar survei pada 10-17 Oktober 2024, sedangkan Poltracking melakukan sigi pada 10-16 Oktober 2024. Metode survei yang dipakai pun sama.
Namun, terjadi perbedaan dalam hasil survei kedua lembaga itu. Hasil survei LSI mengungkap pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh elektabilitas paling tinggi yaitu 41,6 persen. Angka survei itu mengalahkan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono sebesar 37,4 persen.
Adapun, hasil survei Poltracking menunjukkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh angka elektabilitas 51,6 persen dan Pramono-Rano 36,4 persen.