Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon. (Dokumentasi Puspen TNI)
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon. (Dokumentasi Puspen TNI)

Intinya sih...

  • Rakornis POM TNI 2025 membahas sinergisitas penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di TNI
  • Panglima TNI menekankan pentingnya adaptasi terhadap ancaman cybercrime dan media sosial
  • Komandan Puspom TNI komitmen untuk transparan dalam kasus pelanggaran hukum prajurit TNI
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mabes TNI menggelar rapat koordinasi teknis (Rakornis) Polisi Militer TNI pada Rabu (7/5/2025) di Cilangkap, Jakarta Timur. Rakornis itu dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk menyelaraskan visi, misi, serta langkah-langkah operasional polisi militer di lingkungan TNI untuk menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks.

Kehadiran Panglima TNI diwakili oleh Kepala Staf Umum TNI, Letjen Richard Tampubolon. Di dalam amanatnya, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, polisi militer harus menjadi contoh dalam sikap, perilaku dan kedisiplinan bagi masyarakat dan anggota TNI lainnya. 

"Jadilah prajurit yang mandiri, militan, dan taat hukum serta menjadi cermin nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit," ujar Richard ketika membacakan pesan dari Panglima TNI. 

Panglima TNI berpesan agar rakornis dapat menjadi salah satu tahapan penting, untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar satuan polisi militer dan dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polri dalam mewujudkan penegakan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI. 

1. Panglima TNI wanti-wanti prajurit harus mampu beradaptasi dengan kejahatan siber

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon. (Dokumentasi Puspen TNI)

Lebih lanjut, rakornis tahun ini mengambil tema 'Rakornis POM TNI 2025 Siap Mewujudkan Sinergisitas Penegakan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib di Lingkungan TNI untuk Indonesia Maju.' Jenderal Agus turut mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme kerja polisi militer. Mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga pola operasi gabungan di lapangan.
 
 "Terlebih di era perkembangan teknologi informasi saat ini, kita menghadapi ancaman cybercrime, penyebaran hoax, dan kejahatan berbasis media sosial," ujar Richard membacakan pesan dari Panglima TNI. 

2. Polisi militer jadi ujung tombak profesionalisme TNI di mata masyarakat

Ilustrasi prajurit TNI Angkatan Darat (AD). (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

Letjen Richard juga menyebut, POM TNI memiliki peran sentral dalam penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI. Bahkan, polisi militer dinilai menjadi ujung tombak dalam menjaga marwah dan profesionalisme prajurit di mata masyarakat.

"Koordinasi dan sinergi antar POM TNI menjadi kebutuhan mutlak untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas pokok TNI," kata Richard.

3. Puspom TNI berjanji tidak akan tutup-tutupi kasus pelanggaran hukum anggota

Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto (ketiga dari kanan). (www.instagram.com/@puspomtni)

Sementara, Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi berbagai kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI. Akhir-akhir ini TNI juga menjadi sorotan publik karena anggotanya terjerat kasus hukum pidana. Yusri memastikan, institusinya akan selalu transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi terkait kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI.

"Saya yakinkan bahwa kami tidak pernah menutup-nutupi suatu perkara, semuanya terbuka," ujar Yusri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. 

Yusri mencontohkan sejumlah persidangan dengan terdakwa prajurit TNI pada akhir-akhir ini digelar secara terbuka. Itu termasuk persidangan kasus yang melibatkan prajurit TNI Angkatan Laut di sejumlah tindak pidana pembunuhan beberapa waktu lalu. 

Ia pun berharap dengan sikap keterbukaan yang tetap dipegang oleh TNI, masyarakat tetap percaya pada instansi militer, termasuk polisi militer TNI. Polisi Militer, kata Yusri, tidak memiliki kepentingan apa pun dalam menindak anggotanya yang bermasalah.

"Jadi, kami hindari no viral, no justice," imbuhnya. 

Editorial Team