Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

8 Tuntutan Purnawirawan TNI, Termasuk Ganti Gibran

Deretan tuntutan purnawirawan TNI yang meminta agar wapres berkuasa diganti. (Dokumen tangkapan layar X)

Jakarta, IDN Times - Seruan para purnawirawan TNI yang disampaikan di Kelapa Gading pada 17 April 2025 lalu masih terus diperbincangkan hingga hari ini. Mereka menyerukan delapan poin tuntutan, termasuk di dalamnya meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diganti. 

Dokumen tertulis itu diteken oleh lima purnawirawan jenderal TNI yaitu Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, Hanafi Asnan, dan Try Sutrisno. Publik terkejut ketika mantan Wakil Presiden Try Sutrisno juga ikut meneken pernyataan tertulis itu. Total ada 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel yang juga ikut memberikan dukungan terhadap seruan tersebut. 

Mantan Wakil Panglima TNI Fachrul Razi di dalam pidatonya, sudah sempat meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada 11 Februari 2025 lalu. Ia juga mengaku sudah mengirimkan surat resmi ke Istana terkait poin-poin tuntutan kepada Prabowo. 

"Tapi, sampai saat ini belum ditanggapi. Pertanyaannya apakah suratnya sudah sampai atau ada yang mencabut di dalam agar tidak sampai? Itu bukan urusan kita. Tapi, yang pasti sampai saat ini belum ada tanggapan," ujar mantan Menteri Agama pada 17 April 2025 lalu. 

Berikut isi delapan poin seruan di dalam pernyataan tertulis tersebut.

1. Isi lengkap 8 poin seruan purnawirawan TNI

Mantan Menteri Agama, Jenderal (Purn) Fachrul Razi. (IDN Times/Uni Lubis)

Berikut isi lengkap 8 pernyataan forum purnawirawan TNI yang ditujukan ke Presiden Prabowo:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
  2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
  3. Menghentikan PSN (Proyek Strategis Nasional) PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
  4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke negara asalnya.
  5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
  6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
  7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
  8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

2. Profil masing-masing penanda tangan pernyataan forum purnawirawan TNI

Wakil Presiden ke-6, Try Sutrisno (kanan) ketika menerima kunjungan Muhaimin Iskandar. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pernyataan tertulis forum purnawirawan TNI diteken oleh lima purnawirawan jenderal. Berikut profil singkat mereka:

1. Jenderal (Purn) Try Sutrisno

Try pernah menjabat sebagai wakil presiden pada periode 1993 hingga 1998. Sebelum menjadi Wakil Presiden, Try Sutrisno pernah ditunjuk Presiden ke-2 Soeharto sebagai Panglima ABRI untuk menggantikan L.B. Moerdani pada tahun 1988. Uniknya, Try pada 2017 lalu pernah memberikan dukungan bagi Jokowi untuk maju jadi presiden di periode kedua. 

2. Jenderal (Purn) Fachrul Razi

Fachrul merupakan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tahun 1998 hingga 2000. Namun Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) meminta penghapusan posisi Razi. Pada tahun 2000 ia dicopot dari jabatannya.

Fachrul juga sempat diangkat menjadi Menteri Agama di periode pertama kepemimpinan Jokowi. Tetapi, ia di-reshuffle dan digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 23 Desember 2020.

Sementara, di pemilu 2024, Fachrul masuk ke dalam tim sukses paslon Anies Baswedan-Cak Imin. 

3. Slamet Soebijanto

Slamet merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut dari 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007. Ketika itu Indonesia masih dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono. 

4. Tyasno Sudarto

Tyasno pernah menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada periode tahun 1999 - 2000. Dia juga pernah menduduki posisi sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Wiranto pernah pula mempromosikan Tyasno sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis TNI dengan pangkat Letnan Jenderal.

Ini bukan kali pertama Tyasno mendesak agar keluarga Solo dicopot. Sebelumnya, Tyasno pernah menuntut agar Jokowi dimakzulkan dari kursi presiden. Bersama 100 tokoh lainnya, Tyasno meneken petisi '100 Penegak Daulat Makzulkan Jokowi' pada 2023 lalu. 

5. Hanafie Asnan

Hanafie pernah menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) periode 1998 hingga 2002. Ia pernah meraih penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana pada tahun 1999 lalu

3. Prabowo tak tutup peluang temui purnawirawan TNI

Momen Presiden Prabowo Subianto ketika memberikan hormat kepada eks Wapres Try Sutrisno di acara halal bihalal PPAD. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Sementara, para purnawirawan TNI mengaku sudah melayangkan surat untuk bisa bertemu dengan Presiden Prabowo. Namun, surat tersebut tidak pernah mendapat tanggapan dari Istana.

Belakangan, setelah seruan dari para purnawirawan TNI ramai diperbincangkan, Prabowo berubah pikiran. Ketua Umum Partai Gerindra itu membuka peluang untuk menerima para purnawirawan TNI yang menyerukan pencopotan Gibran. Hal tersebut disampaikan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dudung belum memperoleh informasi kapan Prabowo akan menerima Forum Purnawirawan TNI itu. Namun, ia memastikan, Prabowo akan menerima para purnawirawan tersebut. 

"Bahkan beliau (Presiden Prabowo) tadi akan beri peluang untuk bertemu dengan mereka mereka, gak ada masalah," kata Dudung. 

Menurut Dudung, Kepala Negara akan bijak menyikapi usulan para purnawirawan TNI tersebut. Dia mengatakan, Prabowo mempersilakan usulan itu disampaikan secara konstitusional. Sebab selaku Presiden, kata dia, Prabowo tidak bisa serta-merta menerima usulan dari para purnawirawan tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Sunariyah
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us