Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Peter Gontha Sebut Orde Baru Bangun Ekonomi Tapi Tak Bangun Hukum
Peter Gontha dalam acara bedah buku “Kesaksian 60 Tahun Berkarya: Jejak Langkah Indonesia 1945-2026” (IDN Times/Shera Amalia)
  • Peter Gontha menilai Orde Baru sukses mendorong pertumbuhan ekonomi lewat investasi asing di berbagai sektor, namun gagal membangun sistem hukum yang kuat.
  • Ia mengungkapkan adanya praktik korupsi di lembaga pemerintahan seperti BPK dan BPKP, termasuk pembayaran untuk mendapatkan jabatan penting.
  • Menurut Peter, lemahnya penegakan hukum pada masa Soeharto membuat kebijakan negara bergantung pada kehendak presiden dan menjadi warisan masalah hingga kini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Orde Baru

Pemerintah membuka berbagai sektor ekonomi bagi investasi asing dan memberi ruang bagi warga keturunan Tionghoa untuk berdagang. Namun, hukum dan kebijakan negara lebih banyak ditentukan oleh kehendak Presiden Soeharto.

01 Juli 2026

Peter Gontha menyampaikan pandangannya dalam acara bedah buku 'Kesaksian 60 Tahun Berkarya: Jejak Langkah Indonesia 1945-2026' di The Plaza IDN HQ, menilai Orde Baru membangun ekonomi tetapi tidak membangun sistem hukum.

kini

Peter menilai lemahnya pembangunan hukum pada masa Orde Baru masih menjadi warisan yang dirasakan hingga saat ini.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Peter bilang dulu waktu Pak Soeharto jadi presiden, Indonesia dibangun supaya ekonominya maju. Banyak perusahaan luar negeri datang dan orang Tionghoa boleh dagang lagi. Tapi hukum tidak kuat, banyak aturan cuma dari keputusan presiden. Peter juga bilang ada korupsi di lembaga negara, dan masalah hukum itu masih terasa sampai sekarang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Peter Gontha menyoroti bahwa masa Orde Baru berhasil menggerakkan kembali roda ekonomi Indonesia melalui pembukaan sektor-sektor penting bagi investasi asing dan pemberian ruang usaha bagi masyarakat Tionghoa. Langkah tersebut menunjukkan adanya semangat pembangunan ekonomi yang kuat, menciptakan fondasi pertumbuhan nasional meskipun masih menghadapi tantangan dalam bidang hukum dan tata kelola.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pengusaha dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter Frans Gontha, menilai pemerintahan Orde Baru (Orba) di bawah Presiden Soeharto mendorong pembangunan ekonomi Indonesia, tetapi tidak diimbangi dengan pembangunan sistem hukum sehingga meninggalkan persoalan yang masih menjadi warisan hingga kini. 

"Negara kita itu dibangun. Yang tidak dibangun adalah hukum. Karena hukum kita, undang-undang kita, semua dilakukan dengan Perpres, Kepres, Peraturan Pemerintah, Keputusan Pemerintah, Keputusan Menteri. Semuanya adalah berdasarkan keputusan, bukan berdasarkan undang-undang," kata Peter dalam acara bedah bukunya berjudul Kesaksian 60 Tahun Berkarya: Jejak Langkah Indonesia 1945-2026, di The Plaza IDN HQ, Jakarta, Rabu (01/07/2026). 


1. Orde Baru buka sektor ekonomi bagi investasi asing

Peter Gontha dalam acara bedah buku “Kesaksian 60 Tahun Berkarya: Jejak Langkah Indonesia 1945-2026” (IDN Times/Shera Amalia)

Peter menjelaskan, selama masa Orde Baru pemerintah membuka berbagai sektor ekonomi bagi investasi asing, mulai dari minyak, otomotif, kimia, farmasi, elektronik, hingga perbankan. 

Menurutnya, masuknya sejumlah perusahaan asing seperti Caltex, Arco, Mobil Oil, Texaco, Toyota, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, Citibank, dan Bank of America menjadi faktor yang mendorong kembali pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa itu. 

"Nah, ini yang sebetulnya membuat ekonomi Indonesia berjalan lagi di dalam Orde Baru," kata Peter. 

Selain itu, pemerintah Orde Baru juga kembali memberikan ruang bagi masyarakat keturunan Tionghoa untuk berdagang dan berusaha, meski diwajibkan mengganti nama menjadi nama Indonesia. 


2. Terjadi praktik korupsi di badan-badan pemerintahan

Peter Gontha dalam acara bedah buku “Kesaksian 60 Tahun Berkarya: Jejak Langkah Indonesia 1945-2026” (IDN Times/Shera Amalia)

Kemudian, Peter juga menyebut, pada zaman itu dibuat beberapa badan dan institusi sebagai bagian dari upaya membangun fondasi perekonomian dan tata kelola pemerintahan, seperti Kamar Dagang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun, menurut Peter, dalam institusi tersebut justru terdapat praktik korupsi. Ia bahkan menyebut, terdapat praktik pembayaran untuk menduduki jabatan tertentu di lembaga tersebut. 

“Tapi sayangnya justru institusi-institusi itu adalah institusi yang paling korup. BPK korup. BPKP korup. Mau jadi ketua BPK? You musti bayar. Sampai sekarang,” lanjut dia. 


3. Lemahnya hukum menjadi warisan hingga sekarang

Peter Gontha dalam acara bedah buku “Kesaksian 60 Tahun Berkarya: Jejak Langkah Indonesia 1945-2026” (IDN Times/Shera Amalia)

Peter menilai, pada masa Orde Baru hukum dan kebijakan negara lebih banyak ditentukan oleh kehendak Soeharto. Sehingga apa pun yang dikatakan Soeharto akan menjadi undang-undang.

Because there was no law, Soeharto was the law. Apa yang Pak Harto katakan, itu adalah undang-undang,” kata dia. 

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan mendasar sebab pertumbuhan ekonomi tidak diiringi dengan pembangunan hukum, sehingga warisannya masih dirasakan hingga kini. 

“Nah, itu menjadi masalah yang paling utama. Meskipun ekonomi kita berkembang. Hukum tidak dikembangkan. Dan itu merupakan warisan kita sampai hari ini,” tambah dia.


Editorial Team

Related Article