Jakarta, IDN Times - Pimpinan DPR RI bersama Komisi III akhirnya segera mengagendakan rapat koordinasi untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) kasus buron Joko Tjandra. Sebelumnya, pimpinan DPR tidak menyetujui RDP digelar saat reses DPR RI.
“Bagaimana langkah yang diambil itu sedapat mungkin tidak melanggar tata tertib tapi tujuannya tercapai,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin (27/7/2020).