Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Surat Jalan Djoko Tjandra (Dok. MAKI)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan DPR RI bersama Komisi III akhirnya segera mengagendakan rapat koordinasi untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) kasus buron Joko Tjandra. Sebelumnya, pimpinan DPR tidak menyetujui RDP digelar saat reses DPR RI.

“Bagaimana langkah yang diambil itu sedapat mungkin tidak melanggar tata tertib tapi tujuannya tercapai,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin (27/7/2020).

1. Kasus Joko Tjandra berpengaruh pada kepercayaan investor

Rekam jejak Djoko Tjandra selama berada di Indonesia. (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Dasco, DPR harus sangat hati-hati menangani kasus buron Joko Tjandra sebab bukan hanya soal persoalan hukum tapi juga berdampak pada investasi Indonesia.

“Berdampak kepercayaan investor terhadap penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, kita ingin juga supaya hal-hal yang berkaitan dengan investasi juga tidak terganggu. Sehingga kami akan minta kepada aparat penegak hukum untuk saling bersinergi untuk menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

2. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menolak RDP Komisi III

Editorial Team

Tonton lebih seru di