Jakarta , IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta per Maret 2022 sebesar 0,89 persen.
Merujuk pada data World Bank tahun 2020, penduduk miskin ekstrem adalah penduduk dengan pengeluaran kurang atau sama dengan 1,9 dolar AS PPP (Purchasing Power Parity), atau sebesar Rp11.633 orang per hari atau Rp348.990 orang per bulan.
Adapun pendekatan yang dilakukan BPS adalah berbasis pengambilan sampel terhadap penduduk yang tinggal di Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menginstruksikan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk terus menjalankan Program Intervensi Kemiskinan Terpadu.
"Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual di lapangan berbasis nama dan alamat (by name, by address), dengan menggerakkan seluruh komponen lintas sektor Perangkat Daerah," ujar Heru dalam siaran tertulis, Jumat (3/1/2023).
Pihaknya akan menerjunkan aparat Kelurahan, jajaran Dinas Sosial DKI Jakarta, jajaran Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, serta turut melibatkan PKK dan Dasa Wisma, sehingga bisa memperoleh cakupan data yang lebih lengkap dan akurat.