Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun Diperiksa KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana operasional gubernur dan wakil gubernur.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan  TPK berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait dengan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (11/12/2024).

1. Ada tiga saksi yang diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Berdasarkan informasi, KPK bukan cuma memanggil Ridwan Rumasukun. Selain Ridwan, KPK juga memanggil Pejabat Penatausahaan Keuangan Lusiana Samaya dan Bendahara Pengeluaran Woro Pujiastuti.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," ujar Tessa.

2. Anak Lukas Enembe sempat diperiksa KPK

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe (kedua kanan) berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/6/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, KPK juga sempat memeriksa anak mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Astract Bona. Pemeriksaan berlangsung pada November 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," ujar Tessa saat itu.

3. KPK sempat geledah sejumlah lokasi

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Selain memeriksa saksi, KPK juga sempat menggeledah sejumlah lokasi. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti. Antara lain bukti elektronik dan dokumen.

"Ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini, Penyidik, terkait dugaan tindak pidana korupsi, perbuatan melawan hukum, penyalah atau penyalahgunaan wewenang terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua," ujar Tessa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
Dwi Agustiar
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us