Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil #SaveIbuNuril memberi respons terkait penolakan peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dan meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan amnesti kepada Nuril.
Penolakan yang dilakukan MA dinilai mempersulit upaya untuk mendorong korban kekerasan seksual untuk berani bersuara. Hal ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil #SaveIbuNuril lewat keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Jumat (5/7).