Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid menegaskan, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dibutuhkan untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan.
Hal ini disampaikan sekaligus merespons usulan PAN terkait penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai membuat jutaan suara terbuang sia-sia. Kholid menilai, ambang batas berfungsi memitigasi fragmentasi di parlemen yang berlebihan.
Dengan demikian, proses pengambilan kebijakan strategis oleh pemerintah tidak terjebak dalam kebuntuan akibat terlalu banyaknya kepentingan yang terpecah-pecah.
"Keberadaan parliamentary threshold (PT) masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan (governmentability)," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (4/1/2026).
Di sisi lain, ia menilai, kinerja parlemen lebih optimal apabila komposisi partai lebih terukur, merepresentasikan suara rakyat yang signifikan.
"Maka DPR dapat bekerja lebih optimal, efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan," kata Anggota Komisi XI DPR RI itu.
