Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt Bupati Ammy Diperiksa KPK soal Pemerasan di Kabupaten Cilacap
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK memeriksa Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya terkait dugaan pemerasan yang menyeret Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman.
  • Ammy mengaku tidak mengetahui praktik pemerasan dan hanya dimintai keterangan seputar tugasnya saat menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap.
  • Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko ditetapkan tersangka usai OTT KPK, diduga memeras hingga Rp750 juta untuk kebutuhan THR Forkopimda.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
5 Mei 2026

KPK memeriksa Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya terkait dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan berlangsung sekitar tiga jam.

5 Mei 2026

Usai diperiksa, Ammy mengaku tidak mengetahui praktik pemerasan maupun modus korupsi yang dilakukan Syamsul. Ia menjelaskan hanya ditanya mengenai tugasnya saat menjadi Wakil Bupati Cilacap.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK memeriksa Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, terkait penyelidikan dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.
  • Who?
    Pemeriksaan dilakukan terhadap Ammy Amalia Fatma Surya oleh penyidik KPK. Kasus ini juga menjerat Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono sebagai tersangka.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sementara kasus dugaan pemerasan terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
  • When?
    Pemeriksaan terhadap Ammy dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026. Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan KPK sebelumnya.
  • Why?
    KPK mendalami pengetahuan Ammy mengenai dugaan praktik pemerasan terkait pengumpulan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Forkopimda yang diduga dilakukan oleh Syamsul Auliya Rachman.
  • How?
    Penyidik KPK memeriksa Ammy selama sekitar tiga jam untuk menggali keterangannya. Ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemerasan tersebut dan hanya menjawab pertanyaan seputar tugasnya sebagai
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari ini Bu Ammy, yang jadi pemimpin sementara di Cilacap, dipanggil orang KPK. Katanya mau tanya soal uang yang diminta-minta sama Pak Syamsul, bupati yang lama. Bu Ammy bilang dia gak tahu apa-apa dan cuma bantu kerja bupati dulu. Sekarang KPK masih cari tahu tentang uang itu dan siapa saja yang terlibat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Plt Bupati Cilacap menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan daerah. Proses ini juga memperlihatkan bahwa mekanisme hukum berjalan terbuka, dengan Ammy memberikan keterangan secara langsung dan kooperatif, sehingga publik dapat melihat upaya serius untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik KPK mendalami soal dugaan praktik pemerasan di Kabupaten Cilacap kepada Ammy.

"Dalam pemeriksaan hari ini untuk Saudari AAF didalami pengetahuannya terkait dengan praktik-praktik pemerasan ini apakah juga sudah terjadi di tahun atau periode-periode sebelumnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).

1. Ammy mengaku tak tahu soal pemerasan

Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (IDN Times/Aryodamar)

Pantauan IDN Times, Ammy diperiksa KPK sekitar tiga jam. Usai diperiksa, politikus Golkar itu mengaku tak tahu soal modus dugaan korupsi yang dilakukan koleganya itu.

"Sama sekali gak tahu, sumpah demi Allah," ujar dia sambil mengacungkan dua jarinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).

Ammy mengaku hanya ditanya mengenai tugasnya saat menjadi Wakil Bupati Cilacap. Dia kembali menegaskan tak tahu soal dugaan pemerasan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang menjerat Syamsul Auliya Rachman.

"Cuma ditanya apakah saya mengetahui apa tidak? Ya, saya tidak mengetahui apa-apa. Kemudian apakah selama ini tugas-tugas wakil bupati itu apa? Bertanggung jawab kepada siapa? Ya, saya bertanggung jawab kepada Mas Syamsul," ujar dia.

"Kemudian apa saja sih yang dilakukan oleh bupati, eh wakil bupati? Wakil bupati, ya, tugasnya membantu bupati. Membantunya dalam hal apa saja? Ya, dalam hal yang diinginkan oleh bupati, apa saja. Selain itu, ya, tidak. Ya, cuma gitu-gitu saja," lanjut dia.

2. Bupati CIlacap tersangka usai kena OTT KPK

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan KPK. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Syamsul diduga lakukan pemerasan, salah satunya untuk THR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau permintaan THR yang disamarkan melalui fee proyek. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Syamsul diduga telah memasang target dalam memperoleh uang THR yang akan dibagi-bagi ke Forkopimda itu. Target yang dipasang hingga Rp750 juta.

Editorial Team