KPK Periksa Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya

- KPK memeriksa Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya bersama enam saksi lain terkait penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman.
- Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK.
- Syamsul diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta untuk dibagikan sebagai THR kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, salah satunya saudari AAF selaku Plt. Bupati Cilacap," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (5/5/2026).
1. Seluruh saksi penuhi panggilan KPK

Selain Ammy Amalia Fatma, saksi yang telah hadir adalah Aris Munandar selaku Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Bayu Prahara selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Cilacap, Budi Santosa selaku Asisten Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Jarot Prasojo selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cilacap, dan Indarto selaku Kadis Perikanan Pemkab Cilacap.
"Semua saksi sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
2. Sekda dan Bupati Cilacap jadi tersangka usai OTT

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono ssebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan KPK.
Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
3. Bupati Cilacap bagi-bagi THR untuk Forkopimda

Syamsul diduga telah memasang target dalam memperoleh uang THR yang akan dibagi-bagi ke Forkopimda itu. Target yang dipasang hingga Rp750 juta.
















