Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PN Kediri Kabulkan Permohonan Perempuan Ini Menjadi Laki-Laki

Suasana persidangan ganti kelamin di PN Kabupaten Kediri. IDN Times/ istimewa

Kediri, IDN Times - Keinginan Ani Khasanah (21) warga Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri untuk mengganti status kelaminnya menjadi laki-laki akhirnya terwujud. Berdasarkan hasil putusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, status kelaminnya resmi berubah laki-laki dan berganti nama menjadi Anang Sutomo. Mendengar hal tersebut, Anang yang didampingi oleh kuasa hukum dan kedua orang tuanya langsung melakukan sujud sukur di ruang sidang.

1. Sangat senang permohonannya dikabulkan

Anang Sutomo usai menjalani sidang. IDN Times/ istimewa

Anang Sutomo mengaku sangat senang dengan putusan hakim ini. Usahanya untuk mengganti status kelamin dikabulkan. Saat dilahirkan Anang memiliki alat kelamin laki laki yang terlihat tidak sempurna. Kedua orang tuanya menganggap jika Anang adalah perempuan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan saya ini, saya tidak bisa membalas apapun dan semoga Allah SWT yang membalasnya. Saat ini saya ingin melanjutkan hidup saya. Sekali lagi terima kasih," ujarnya, Jumat (09/7//2021).

2. Dokter dihadirkan untuk memberikan keterangan

Anang Sutomo sujud syukur di ruang persidangan. IDN Times/ istimewa

Sementara kuasa hukum Danan Prabandaru menjelaskan putusan sidang ganti kelamin ini merupakan hal yang membahagiakan. Sidang ini merupakan hal yang patut dan tidak bertentangan dengan hukum. Selama proses persidangan semuanya berjalan dengan lancar bahkan pihak medis, dr Dodo Wikanto, spesialis Urologi Rumah Sakit Kabupaten Kediri juga ikut hadir di persidangan memberikan keterangan langsung.

"Banyak pihak mulai pemerintah desa, rumah sakit dan lainnya yang sangat membantu selama proses persidangan, kami mengucapkan banya terimakasih," tuturnya.

3. Panitera akan membawa putusan ke Dispendukcapil

Anang Sutomo mencium tangan kedua orang tuanya usai sidang. IDN Times/ istimewa

Usai putusan sidang ini, pihak panitera akan membawa berkas permohonan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri untuk mengubah identitas. Hal ini dilakukan untuk mempermudah semua pengurusan dokumen yang diperlukan.

"Saya harapkan ke depannya semoga Anang Sutomo tetap menjadi laki-laki yang baik dan lebih percaya diri dengan statusnya yang saat ini sudah jelas," pungkasnya.

4. Saat lahir alat genital kurang sempurna

Anang Sutomo saat menjalani sidang pertama. IDN Times/ istimewa

Sebelumnya pertengahan bulan Juni lalu Anang mengajukan permohonan ganti status kelaminnya dari perempuan ke laki-laki. Permohonan ini bukan karena Anang merupakan transgender. Sejak lahir Anang memiliki alat kelamin laki laki yang terlihat tidak sempurna. Orang tuanya lalu menganggap jika Anang adalah perempuan. Kondisi ini berlangsung hingga Anang masuk sekolah. Saat duduk di bangku SMU, Anang merasa curiga karena dirinya tidak mengalami menstruasi layaknya perempuan normal lainnya. Pihak sekolah memeriksakan kondisi ini ke medis, dari hasil pemeriksaan kromosom, Anang memiliki kromosom 46, XY. Kromosom ini menunjukkan bahwa Anang adalah seorang laki-laki.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us