Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Roy Suryo dan dua tersangka lainnya, dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo, Kamis, 13 November 2025.
Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya juga akan memanggil Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
"Iya benar. Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (12/11/2025).
