Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Poldan Metro Jaya akhirnya buka suara terkait alasan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas belum dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya masih melengkapi petunjuk terkait penambahan saksi.

“Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

1. Kejaksaan tagih berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas

Penampilan tersangka kasus penganiayaan berinisial S (19) sebagai teman anak pejabat DJP Jaksel berinisial MDS (20) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerbitkan P20 untuk meminta

Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan berkas perkara penganiayaan berat Mario Dandy dan Shane Lukas.

Permintaan tersebut lantaran sampai hari ini berkas yang dikembalikan ke Polda Metro Jaya belum juga diserahkan ke Kejaksaan.

“Berkas masih di penyidik belum kembali ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata dia saat dihubungi IDN Times, Rabu (3/5/2023).

Ade belum mengetahui alasan mengapa berkas perkara tersebut belum dilimpahkan kembali ke kejaksaan. Namun yang pasti, pihaknya sudah menerbitkan status P20.

“Kita sudah menerbitkan P20 untuk menanyakan perkembangan,” kata dia.

2. Mario Dandy secara keji aniaya David Ozora

Editorial Team

Tonton lebih seru di