Jakarta, IDN Times - Poldan Metro Jaya akhirnya buka suara terkait alasan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas belum dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya masih melengkapi petunjuk terkait penambahan saksi.
“Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).