Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggeledah sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Sabtu (18/4/2025).
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti 10 kilogram sabu yang disimpan di dalam keresek hitam.
“Petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.003,59 gram atau sekitar 10 kilogram,” kata Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra, Senin (21/4/2025).