Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar ketika berbicara di program siniar dengan Fatia Maulidiyanti (Tangkapan layar YouTube Haris Azhar)
Luhut juga mengakui Haris pernah menemuinya untuk meminta saham PT Freeport Indonesia bagi masyarakat adat di Papua. Akhirnya, oleh Luhut, hal itu dialihkan ke staf ahlinya di bidang hukum, Lambok.
"Tapi, saya gak tahu (apakah saham itu untuk masyarakat adat Papua). Itu urusan dia," kata dia.
Soal permintaan saham PT Freeport Indonesia sudah dijelaskan Haris. Kepada IDN Times, Haris mengatakan tidak pernah meminta saham PT Freeport Indonesia untuk kepentingan pribadi ke Menko Luhut.
"Emangnya saya siapa, minta saham PT Freeport?" tanya Haris.
Ia mengakui memang pernah berkunjung ke kantor Kemenko Marves pada 4 Maret 2021. Tetapi, hal tersebut ia lakukan dalam kapasitas kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS). Mereka adalah masyarakat adat di sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia.
"Sejak divestasi saham PT FI ke Inalum, mereka (masyarakat adat) belum mendapat alokasi. Padahal, dulu alokasinya sudah dijamin. Kami hubungi LBP (Luhut Binsar Padjaitan) karena sejak awal posisinya sebagai Menko Investasi. Isu ini kan sejak awal dikawal oleh LBP," katanya memberikan penjelasan.
Ia menegaskan datang ke kantor Luhut untuk meminta negara memfasilitasi alokasi saham yang tidak kunjung tuntas di area Papua.