Polisi Siapkan Berkas Pemanggilan Haris Azhar soal Laporan Luhut

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya belum menetapkan waktu pemanggilan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Pemanggilan ini terkait laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tentang dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya masih menyiapkan berkas pemanggilan keduanya bersama saksi lainnya.
“Kami sedang merencanakan (pemanggilan minggu ini), menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan si terlapor (Haris dan Fatia),” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021).
1. Polisi masih memeriksa saksi-saksi

Yusri menjelaskan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Luhut. Namun begitu, Yusri belum menyebutkan saksi-saksi yang sudan dan akan diperiksa.
“Ya pasti ada, pasti ada saksi-saksi,” kata Yusri.
2. Polda Metro akan mediasi Luhut dan Haris Azhar

Sebelumnya, polisi mengaku akan memediasi Luhut dengan Haris dan Fatia. Mediasi dilakukan berdasarkan surat telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit perihal penanganan kasus UU ITE.
Dalam perkara ini, Luhut melaporkan Haris dan Fatia dengan dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong melalui media elektronik.
“Kita akan jadwalkan karena kita di sini ada surat edaran Kapolri terkait masalah seperti ini nantinya akan kita kedepankan mediasi. Kita mediasi di tahap penyelidikan kalau memang ada kesepakatan, kalau tidak akan berlanjut nanti,” ujar Yusri di Polda Metro, Senin (27/9/2021).
3. Luhut pastikan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan

Sementara itu, Luhut menegaskan akan melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan meski ada proses mediasi dari polisi. Ia ingin kasusnya menjadi pembelajaran untuk demokrasi di Indonesia.
“Supaya kita semua ini belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut. Sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab. Jadi jangan mengatakan hanya hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada,” ujar Luhut setelah menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.