Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya akan terus mengevaluasi kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penataan kawasan Tanah Abang.
Hal tersebut tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra ke awak media pada Jumat (29/12).