Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARAFOTO/Galih Pradipta
ANTARAFOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya akan terus mengevaluasi kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penataan kawasan Tanah Abang.

Hal tersebut tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra ke awak media pada Jumat (29/12).

1. Usulkan pemindahan blok G

Default Image IDN

Melihat perkembangan di Tanah Abang, Halim mengusulkan agar pedagang kaki lima (PKL) dipindahkan ke Blok G. Mengingat lokasi di sana masih banyak yang kosong. 

"Saya usulkan demikian, dikasih yang gratis ke tempat situ (Blok G)," kata polisi berpangkat melati tiga itu.

2. Mengambalikan fungsi trotoar

Default Image IDN

Selain penertiban lalu lintas, Halim ingin adanya pengembalian fungsi trotoar jalan sebagaimana mestinya. Untuk itu, ia berencana akan menemui Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, untuk menyampaikan saran.

"Segala fungsi trotoar dan badan jalan, akan saya sampaikan kepada pemerintah daerah untuk dikaji ulang," ujarnya.

3. Semua kebijakan kembali ke Pemerintah

Default Image IDN

Untuk keputusan selanjutnya, apakah akan dibuka kembali jalan di Pasar Tanah Abang atau tidak, Halim sepenuhnya mengembalikan kepada wewenang Pemerintah. 

"Oleh karena itu, semuanya tergantung dari Pemerintah setempat. Yang jelas saya minta ditinjau ulang kebijakan yang sudah dilakukan," tutup Halim.

Editorial Team